Jasa Hukum Balikpapan | SHP Lawfirm
Jasa Hukum Balikpapan – SHP Lawfirm merupakan salah satu kantor hukum, law firm, advokat, pengacara, konsultan hukum, lawyer yang beralamat di Jl. Pupuk Utara II Blok G Nomor 22 Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan.
Sebagai salah satu jasa hukum di Balikpapan, SHP Lawfirm memberikan layanan jasa hukum Balikpapan sesuai dengan permasalah dan atau kasus yang sedang dihadapi oleh klien kami seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan dan pembiayaan, perbankan, dan lain-lain.
Didukung dengan pengacara handal dan profesional dalam menangani berbagai macam kasus sehingga akan menghasilkan upaya hukum yang efektif dan maksimal untuk menyelesaikan pemasalahan atau kasus hukum yang ada.
Bagi Anda yang sedang mengalami permasalahan hukum, SHP Lawfirm sebagai jasa hukum Balikpapan hadir untuk membantu menangani permasalahan hukum. Segera konsultasikan permasalahan Anda hanya di Jasa Hukum Balikpapan– SHP Lawfirm.