SHP LAW FIRM
PROFIL KAMI
Home > Profil
Profil Kami
SH Pamungkas Law Firm
SH Pamungkas Lawfirm adalah Kantor Hukum yang berkedudukan di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, yang telah berbadan Hukum berdasarkan Akta Pendirian No. 05 Tanggal 09 April 2021 dibuat di notaris Yeti Liana, SH, S.Psi, M.kn Notaris Balikpapan yang telah disahkan melalui Kemenkumham Nomor: AHU-0000377-AH.01.18 Tahun 2021 Tanggal 14 April 2021 didirikan untuk memenuhi kebutuhan jasa hukum yang profesional dengan memaksimalkan pemberian jasa hukum dengan standar profesi yang tinggi. Dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan etika profesi, maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien.

VISI
“Mewujudkan pelayanan hukum yang Akuntabilitas, integritas & Profesional demi kepentingan hukum klien berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku.”
MISI
SH Pamungkas Law Firm

Akuntabilitas

Integritas
